TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) meninggal dunia tak lama setelah ditangkap personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022) Malam.
Arfandi, warga Jl Kandea 3, Kota Makassar itu merupakan terduga pengguna narkoba.
Mayat pemuda itu kemudian dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.
Setelah divisum, pihak keluarga telah mengambil mayat Muhammad Arfandi untuk disemayamkan di rumah duka.
Belakangan beredar rekaman video kondisi mayat Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).
Dalam rekaman video yang beredar, terdapat beberapa luka lebam ataupun memar di wajah jasad Arfandi.
Luka lebam juga terdapat pada siku.
Baca juga: Terduga Pengguna Narkoba Meninggal Setelah Ditangkap Polisi, Disebut Alami Sesak Napas
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, luka itu akan dijelaskan oleh hasil Visum Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
"Sementara dari hasil visum Dokkes, itu masih dalam pemeriksaan," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.
Sebab kata dia, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab dari luka itu.
"Karena untuk memar lebam yang bisa mengambil kesimpulan adalah dokter kesehatan," ujarnya.
Diketahui barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi sebanyak 2 gram.
"Statusnya di sini adalah bandar," ungkap orang nomor satu di jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar itu.
Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar yang dianggap sudah meresahkan.