"Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita, karena memang cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.
Namun saat ditanya wartawan terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengedar.
"Untuk pelaku adalah pengedar," ungkap Doli M Tanjung.
Baca juga: Irjen Sambo Titipkan 136 Anggota yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba ke Brimob Untuk Dibina
Hasil tes urine terhadap Arfandi juga, kata Doli dinyatakan positif narkoba.
"Setelah kita amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku (Arfandi) melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.
Kompol Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak napas.
"Kita pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terdapat Luka Lebam di Mayat Arfandi, Kasat Narkoba Polrestabes: Nanti Disimpulkan Biddokkes