Berbekal laporan dari ZN ini, lanjut Komang, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi pun mendapat screenshot atau tangkapan layar dari foto yang diunggah terlapor di laman Facebook story-nya.
Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang.
Saat ini, kasus pornografi antara pasangan suami-istri sudah berakhir damai dan sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya.
Antara pelapor dan terlapor, sudah tercapai kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan.
"Laporannya sudah dicabut," katanya. (Tribun Madura/Samsul Arifin)