News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Kades di Lumajang Aniaya dan Rampas HP Warga, Dipicu Masalah Utang Korban ke Saudara Pelaku

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena menganiaya seorang warga.

Rizal yang saat itu berangkat ke pasar untuk berjualan lombok bertemu dengan sepupu LH, Ida di perlintasan kereta api sekitar Klakah.

Pertemuan itu menjadi cilaka bagi Rizal.

Rizal yang belum memiliki uang untuk membayar hanya bisa meminta waktu tambahan kepada Ida.

Namun, rupanya emosi Ida sudah meradang. Ida menelepon LH untuk menganiaya Rizal.

Tak cukup di situ, LH juga merampas handphone Rizal setelah dikalahkan.

Baca juga: Oknum Polisi yang Aniaya ART di Bengkulu Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Informasinya, sebelum Rizal dikeroyok, rumah ibunya di Mlawang juga telah dirusak.

Sampai-sampai kaca jendela rumah ibunya pecah. Ibu Rizal sampai mengalami trauma gara-gara teror ini.

"Karena LH juga membawa lari handphone korban, kami kenakan pasal berlapis. Pasal 170 tentang Penganiayaan dan 365 tentang Perampasan," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

LH kini harus bersiap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia juga menjadi sasaran polisi narkoba karena saat diamankan ditemukan perangkat sabu di dalam rumahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dipicu Utang Lombok Rp2 Juta, Kades di Lumajang Aniaya Pedagang, Ada Alat Hisap Sabu saat Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini