News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pabrik Mi Berformalin di Bandung Telah Beroperasi 4 Tahun: Produksi 2 Ton Mi Setiap Hari

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo (kanan), saat berada di pabrik mi mengandung formalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022)

Polresta Bandung lalu menyegel pabrik mi berformaslin tersebut.

Baca juga: 2 Pabrik Tahu Berformalin di Parung Bogor Dibongkar: Diedarkan hingga Jakarta, Omzet Miliaran Rupiah

Pabrik itu beroperasi secara tertutup sehingga tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahuinya. 

"Kami menyelidiki selama satu bulan dan didapatkan informasi, bahwa memproduksi mi dengan menggunakan tepung terigu dan tepung kanji," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kusworo mengatakan, dalam prosesnya, mi disebut menggunakan formalin.

"Sehingga kedaluwarsa produk makanan itu bisa lebih lama. Bisa empat sampai lima bulan. Dengan menggunakan formalin, minya juga bisa lebih kenyal," kata Kusworo.

Dia mengatakan, mi tersebut sudah diuji dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu sebagai indikasi dan dinyatakan positif mengandung bahan formalin. 

Baca juga: Sudah 6 Tahun Beroperasi, Usaha Ayam Potong Berformalin Digerebek Polisi

Jumlah produksi mi di pabrik tersebut masih didalami.

"Namun berdasarkan dari keterangan saksi-saksi yang ada, itu jumlahnya bisa sampai dua ton dalam sehari," ucap dia.

Dari informasi yang didapat juga, mi tersebut hanya dipasarkan di wilayah Kabupaten Bandung.

"Disebar ke beberapa pasar. (Nama) pasarnya sudah kami kantongi dan kami akan segera berkoordinasi dengan para kepala pasar, bahwa mi yang masuk dari pemasok ini adalah mi yang mengandung formalin," ujarnya.

Sehingga, kata Kusworo, bisa dicari pemasok mi yang lain, yang lebih sehat dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Amankan 13 saksi dan tetapkan 1 tersangka

Dari penggerebekan pabrik itu, polisi mengamankan mi sebanyak lima karung, berat per karung 250 kilogram.

Baca juga: Tahu Berformalin Asal Subang Diduga Telah Dipasarkan ke Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta

Selain itu juga formalin lima karung serta berbagai macam peralatan dan bahan baku dari pembuat mi ini. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini