Laporan Wartawan Tribun Lampung Mega Ulfa
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aksi mahasiswa palsukan tanda tangan sempat menjadi buah bibir di Bandar Lampung.
Terkait mahasiswa palsukan tanda tangan, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi memberikan klarifikasi.
Ia mengatakan, keenam mahasiswa palsukan tanda tangan tersebut tak memiliki niatan buruk.
Dia juga menyayangkan terjadinya keributan tersebut dan baginya tanda tangan digital adalah hal lumrah.
"Sebenarnya itu pakai tanda tangan digital jadi ya wajar lah, orang rektor aja sering pakai tanda tangan digital," katanya.
Namun, kata dia ini menjadi sebuah pembelajaran dan pemanfaatan teknologi meski memang harus disertakan surat kuasa.
"Tanda tangannya diajukan kembali sebagaimana semula, mudah-mudahan enggak ada masalah,” tuturnya.
Baca juga: 3 Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal, Salah Satunya Meninggal di Bandara Saat Proses Kepulangan
Rektor Universitas Lampung Karomi mengaku kaget akan pemalsuan tanda tangan tersebut.
Orang nomor satu di Universitas Lampung itu menegaskan tak boleh ada yang kebal hukum, termasuk mahasiswa.
“Jadi tidak bisa karena mahasiswa sedang belajar, lantas kebal hukum.
Jika memang ada indikasi kuat melanggar aturan, silakan dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya,” ujar dia di Masjid Al Wasii, Senin (18/7/2022).
Dia mengakui bahwa aksi para mahasiswa untuk membuat gugatan judicial review Undang-Undang IKN sudah bagus.
Langkah tersebut dianggap lebih elegan dibandingkan menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan.