TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial DS (39) merudapaksa remaja putri berusia 16 tahun di Kota Pekanbaru, Riau.
Perbuatan bejat pelaku itu ternyata dibantu oleh istrinya S.
Bahkan, S lah yang membujuk korban agar mau berhubungan badan dengan DS.
Setelah itu, S juga merekam suaminya saat berhubungan badan dengan korban.
Kasus ini terbongkar setelah foto syur korban beredar di grup WhatsApp.
Pasangan suami istri tersebut telah ditangkap dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca juga: Kasus Istri di Pekanbaru Bantu Suami untuk Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Aksi juga Direkam Pakai HP
Terbongkar setelah Foto Syur Beredar
Dilaporkan Tribun Pekanbaru, perbuatan pasangan suami istri itu terbongkar setelah foto syur korban beredar di grup WhatsApp.
Keluarga korban yang mengetahui hal itu langsung mengonfirmasi ke korban.
Korban mengaku foto tersebut diambil saat dirinya disetubuhi DS.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Abadi, Gang Usaha, Kecamatan Rumbai.
"Saat itu tersangka DS dibantu istrinya, S. Di mana korban dibujuk untuk melayani DS."
"Korban dibawa ke rumah kosong yang mana tersangka DS juga sudah menunggu di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (20/7/2022).
Saat DS menyetubuhi korban, S merekamnya dengan kamera handphone.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putrinya Berulang Kali, Polisi: Pelaku Menganggap Korban Seperti Mantan Istrinya