TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kasus mutilasi di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Misteri penemuan jasad korban mutilasi di Ungaran berhasil diungkap polisi.
Korban mutilasi merupakan wanita muda asal Tegal berinisial K (24).
Sementara pelakunya mantan pacar sekaligus tetangga korban sendiri, Imam Sobari (32).
Motif pelaku membunuh dan memutilasi korban dipicu dendam pribadi.
1. Warga digegerkan bagian tubuh manusia
Baca juga: Bunuh dan Mutilasi Mantan Pacar yang Pernah Dirudapaksa, Sobari: Saya Masih Cinta
Dihimpun dari TribunJateng.com, kasus mutilasi ini bermula saat warga yang sedang memancing menemukan sejumlah bagian tubuh manusia pada Minggu (24/7/2022) kemarin.
Bagian tubuh tersebut berupa dua tangan dan organ manusia.
Polisi kemudian melakukan pendalaman setelah mendapat laporan dari warga.
Petugas berhasil menemukan potongan tubuh korban lainnya di lokasi berbeda, termasuk bagian kepala.
Sedangkan pelaku Imam Sobari berhasil ditangkap pada Senin (25/7/2022) dini hari.
Imam Sobari juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Setibanya di Tegal, Wanita Muda Korban Mutilasi Langsung Disalatkan Lalu Dimakamkan
2. Kronologi tersangka bunuh korban
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kronologi tersangka melakukan aksinya bermula pada Sabtu (16/7/2022) malam.