TL diduga berperan sebagai donatur yang menyediakan dana bagi ASN berinisial AN membeli amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Dia (TL) yang mengirim uang ke AN sekitar Rp 150 juta," kata Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (8/8/2022).
Kombes Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan, uang Rp 150 juta yang digunakan untuk membeli amunisi tersebut diambil dari dana desa.
"Secara sukarela dia memberikan, tidak ada paksaan. Dia mau kasih sumbangsih," ujarnya.
Faizal Ramadhani menambahkan, saat ini TL telah dibawa ke Kabupaten Yalimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan, penangkapan, dan penahanan, sudah kita kirim ke Yalimo," imbuhnya.
Selain TL, ada satu kepala kampung lain yang juga sudah diperiksa oleh aparat Kepolisian.
Hanya saja dari hasil pemeriksaan awal, kepala kampung tersebut belum terbukti bersalah lantaran diduga yang berperan sebagai donatur ialah sekretaris kampung.
"Sekretaris kampung bilang ada mahasiswa yang butuh uang untuk kuliah. Sekretaris desanya belum kita tangkap," ujarnya.
Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Dua Aparat Kampung di Nduga Buronan Polisi, Sokong Dana Pembelian Amunisi untuk KKB Papua