News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Menetapkan 9 Tersangka Terkait Kasus Perobohan Rumah oleh Rentenir di Garut

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Undang (47), pemilik rumah yang dirobohkan rentenir gegera utang. Ia mengaku meminjam uang Rp 1,3 juta tapi malah jadi Rp 15 juta karena berbunga.

Jika dibiarkan di rumah seorang diri, ia takut anaknya itu menjadi sasaran rentenir.

"Kasihan jika dibiarkan sendiri di rumah, jadi terpaksa kami bawa ke Bandung, dia ikut kerja bersama ibunya jadi pembantu," ucapnya.

Undang berharap anaknya itu bisa kembali bersekolah.

Baca juga: Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir Karena Tidak Mampu Bayar Utang, Ini Penjelasan Kepala Desa

Menurutnya, anaknya itu juga menginginkan untuk kembali bisa meneruskan sekolah.

"Anak saya sangat mau kembali sekolah," ucapnya.

Undang kehilangan rumahnya lantaran memiliki utang sebesar Rp 1,3 juta kepada seorang rentenir.

Rumah bilik miliknya dirobohkan karena Undang tidak sanggup bayar.

Kini proses hukum terhadap kasus tersebut sedang berjalan.

"Saya berharap keadilan," ujar Undang.

Penulis: Sidqi Al Ghifari

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS! Rentenir yang Robohkan Rumah Undang di Garut Jadi Tersangka, Termasuk Seorang Wanita

dan

Anak Undang Ikut Jadi Korban Keganasan Rentenir, Terpaksa Putus Sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini