TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Di tengah kabar perceraian tersebut, perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu menyanyikan lagu milik almarhum Chrisye berjudul Pergilah Kasih.
Baca juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Sidang Perdana Awal Oktober 2022
Anne melantunkan lirik "aku rela berpisah demi untuk dirimu, semoga tercapai segala keinginanmu," saat menghadiri acara gempungan di Desa Cipanjur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Kamis (22/9/2022).
Mengenakan pakaian batik dan berkacamata sebagai ciri khasnya, dia bernyanyi di atas panggung dengan diiringi musik.
Pada acara tersebut, Anne hadir menyampaikan terima kasih kepada Camat Cibatu beserta jajaran, Kepala Desa Cipancur beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, dan seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam kegiatan gempungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga dengan adanya gempungan ini dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan pembangunan infrastruktur dapat kembali terlaksana dengan baik," kata Ambu Anne.
Sebelumnya, Anne resmi mengajukan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa, mengonfirmasi hal itu, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: FAKTA Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Datang Langsung ke PA Purwakarta, Jadwal Sidang
Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep saat ditemui Tribun di PA Purwakarta.
Asep mengatakan, Anne datang langsung ke PA Purwakarta saat mendaftarkan gugatannya.
"Ibu Bupati melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," ucapnya.
Asep tak bersedia memberikan informasi terkait alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi.
Baca juga: SOSOK Dedi Mulyadi Dimata Ambu Anne: Dia Adalah Sahabat, Teman dan Guru Bagi Saya
"Untuk alasan gugatan cerai yang dilakukan oleh Ibu Bupati belum bisa kami sampaikan. Itu akan diberikan oleh majelis hakim saat sidang nanti," ujar Asep.
Ketua MUI Purwakarta, KH Jhon Dien, meminta masyarakat menghormati ranah pribadi Anne Ratna Mustika yang mengajukan gugatan cerai pada Dedi Mulyadi.
Ia mengatakan, setiap orang mempunyai dunianya sendiri.
"Tak ada orang yang ingin berpisah. Tak ada orang yang ingin bercerai. Tentu ada sebabnya," ujarnya.
Jhon Dien mengatakan, perceraian adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam.
"Sebagai pilihan terakhir jika tidak memungkinkan untuk melanjutkan pernikahan. Langkah-langkah tertentu perlu diambil untuk memastikan bahwa semua opsi telah habis dan kedua pihak diperlakukan dengan hormat dan adil. Tapi, perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah cerai," ujarnya.
Baca juga: Perbandingan Harta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi, Lebih Banyak Siapa?
Dia mengatakan, perkawinan merupakan lembaga sakral yang harus dijaga dan dihormati.
Karena sakral dan sucinya hubungan perkawinan ini pula, maka berbagai cara harus ditempuh untuk menyelamatkan sakralitas dan keutuhannya.
"Perceraian merupakan solusi terakhir sebagai pintu darurat yang boleh ditempuh ketika bahtera rumah tangga tidak dapat lagi dipertahankan keutuhan dan kesinambungannya. Sifatnya sebagai alternatif terakhir," ujarnya. (*)
Penulis: Deanza Falevi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Di Tengah Langkah Tinggalkan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Nyanyikan Lagu Pergilah Kasih