News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Aset Apin BK Bos Judi Online yang Disita Polda Sumut, Diperkirakan Senilai Rp 21,6 Miliar

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Rumah milik Apin BK, bos judi online di Sumut saat digeledah polisi dan (KANAN) Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Apin BK di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/8/2022). Polda Sumut kembali menyita 5 aset Apin BK pada Kamis (6/10/2022).

Interpol melalui Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice pada 30 September lalu untuk bos judi online yang kabur ke Singapura.

"Red Notice apin BK telah terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (5/10/2022).

Selanjutnya Interpol akan melacak keberadaan Apin BK di luar negeri.

"Selanjutnya Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerjasama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL," ucapnya, dikutip dari TribunMedan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunMedan/Fredy Santoso)

Artikel lain terkait Apin BK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini