Interpol melalui Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice pada 30 September lalu untuk bos judi online yang kabur ke Singapura.
"Red Notice apin BK telah terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (5/10/2022).
Selanjutnya Interpol akan melacak keberadaan Apin BK di luar negeri.
"Selanjutnya Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerjasama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL," ucapnya, dikutip dari TribunMedan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunMedan/Fredy Santoso)
Artikel lain terkait Apin BK