TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Polres Banyuasin akhirnya meringkus 4 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022).
Sementara seorang pelaku lainnya masih diburu polisi.
Baca juga: Pasutri di Banyuasin Ditemukan Tewas Penuh Luka, Tangan dan Kaki Terikat, Barang Berharga Raib
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan empat pelaku pembunuhan pasutri tersebut adalah:
1. Yuda alias Bayu (42) warga Arit Harapan Baru Dusun 5 Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Banyuasin.
2. Kailani alias Kai (49) warga Desa Meranti Dusun III Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin,
3. Muhammad Renaldi (38) warga Selat Penuguan Sumber Agung
4. RA (16) warga Jalur 17 Desa Sumber Agung Banyuasin.
AKP Harry Dinar menuturkan, tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Sat Polair Polres Banyuasin mendapatkan informasi adanya pelaku perampokan disertai pembunuhan yang akan kabur melalui jalur sungai.
Kedua pelaku yakni Yuda dan Kailani.
Keduanya kabur menggunakan speedboat.
"Dari ciri yang diperoleh, dilakukan pengejaran. Saat speedboat akan dihentikan, keduanya berupaya kabur dengan cara menepi ke daratan. Kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris. Sehingga, terpaksa kami lakukan tindakan tegas kepada keduanya," kata AKP Harry Dinar, Kamis (13/10/2022).
Kedua pelaku yang berupaya kabur di Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, akhirnya dibekuk.
Baca juga: Fakta Pasutri di Palangkaraya Dibunuh Sahabatnya, Pelaku Beraksi Tanpa Busana, Motif Dendam Dihina
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah bersama-sama melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap korban Sunardi dan istrinya Srinati.
Ternyata, dari hasil interogasi bukan hanya keduanya yang melakukan tindakan tersebut.
Tetapi ada tiga pelaku lain yang juga ikut berperan.
Pengembangan dilakukan, sampai akhirnya pelaku RA juga ikut diamankan di rumahnya yang berada di Jalur 17.
"Dari back up yang dilakukan Jatanras Polda Sumsel, satu pelaku lagi bernama Muhammad Renaldi juga diamankan. Pelaku juga sudah diserahkan ke kami untuk diproses. Tinggal satu pelaku lagi yang identitasnya sudah kami ketahui dan masih dalam pengejaran," kat Harry.