Melalui pesan WhatsApp beberapa saat sebelum diamankan Provost Polres Luwu, HR membenarkan perbuatannya.
Ia menegaskan dirinya tidak asal bicara dan akan membuktikannya.
"Apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," tulis HR saat dikonfirmasi sesaat sebelum diamankan oleh anggota Provost Polres Luwu.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan beberapa saat setelah melakukan aksinya HR diamankan.
"Dia sudah mengakui perbuatannya, menggunakan pylox warna merah dan hitam menulis di dinding di Mapolres (Luwu)," kata Arisandi.
Arisandi mengatakan, HR diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga berbuat seperti itu.
Baca juga: Tenaga Medis dan Pelajar Kena Pukul Oknum Aparat di Tragedi Kanjuruhan, Kini Minta Perlindungan LPSK
Itu dibuktikan dengan hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa bernama dr Alviah Haeruddin.
"Kami bersurat ke Direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 27 September 2022 untuk meminta rekam medis anggota itu, hasilnya yang bersangkutan di diagnosa psikotik akut," katanya.
Setelah itu, Aipda HR kemudian dirawat kurang lebih satu minggu di RSUD Batara Guru.
"Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," tuturnya.
Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicoret oleh HR telah dibersihkan dan di cat kembali
Hal itu dilakukan demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kerabat Akui Polisi ODGJ di Polres Luwu Pernah Berobat Lama