TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi berhasil meringkus Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), pelaku pembunuhan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, tidak lama setelah polisi mengekspose identitasnya.
Penangkapan dilakukan gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar, Minggu (23/10/2022) sore. Ical saat ini masih diperiksa polisi.
Pelaku yang merupakan warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung itu ditangkap di wilayah Sukasari tak lama setelah polisi merilis identitas, foto, dan ciri-ciri pelaku.
Baca juga: Rudolf, Pelaku Pembunuh Icha Ternyata Punya Trauma, Saat Kecil Sering Dipukuli Orang Tuanya
"Saat ini pelaku masih diperiksa setelah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi, Resmob, dan Ditreskrimum Polda Jabar," ujar Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat dikonfirmasi.
Setelah pemeriksaan rampung, pihaknya bakal segera merilis pelaku penusukan tersebut dan akan mengungkap motif dibalik aksinya itu.
"Pelaku sudah kami tangkap tadi sore. Besok (Senin) siang akan kita rilis di Polres Cimahi," kata Imron.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga sudah menyita motor yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya dan menyita sepasang sepatu serta sandal milik pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dengan diamankannya motor yang digunakan pelaku itu, polisi bisa mengetahui identitas pelaku.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Bocah di Cimahi, Beredar VIdeo dari CCTV Pria yang Diduga Pelaku Penusukan
"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," ucap Ibrahim.
Sementara setelah pelaku ditangkap, kata Ibrahim, saat tim gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan.
"Pelaku diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari, namun (anggota polisi) masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya," katanya.
Kronologis Penangkapan
Sepeda motor yang dipakai Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) saat beraksi menusuk PS (12) ternyata bukan milik sendiri.
Saat beraksi, pelaku yang merupakan warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, itu mengendarai sepeda motor matik berwarna merah hitam dengan nomor polisi D 5858 UAE.
Baca juga: FAKTA Penusukan Bocah di Cimahi: Sempat Jalan 200 Meter hingga Identitas Pelaku telah Dikantongi