Sang wanita berprofesi sebagai model, sementara sang pria merupakan pengusaha event organizer (EO).
"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," kata Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, dikutip dari TribunJatim.
3. Mengaku baru sekali bikin video
Kepada polisi, keduanya mengaku hanya sekali membuat video asusila yang kini ramai jadi perbincangan.
Video itu dibuat sekitar bulan Maret 2022 di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya.
"Bulan Maret 2022. Cuma 1 video aja," kata Kompol Harianto Rantesalu.
Sebelumnya, sempat muncul dugaan, video itu dibuat di Bali.
Namun, kini terungkap, video asusila itu rupanya diproduksi di Surabaya.
Dalam pembuatan video itu, keduanya mengaku tidak melibatkan orang lain.
Proses pembuatan video dilakukan dengan bantuan tripod.
"Hanya 2 orang aja, mereka aja. Ya berdua aja. Alatnya cuma itu aja (pakai tripod)," pungkasnya.
Baca juga: Viral Video Wanita Kebaya Merah: Pemeran Perempuan Warga Malang, Begini Penjelasan Polisi
4. Alasan kenakan kebaya merah
Kompol Harianto kemudian mengungkap alasan sang wanita mengenakan kebaya merah serta rok jarik.
Berdasar penuturan kepada polisi, hal itu dilakukan atas dasar kebutuhan fantasi semata.