Ketika mendatangi rungan pelaku, korban yang merupakan disabilitas langsung ditarik dan dipukul ketika sedang di tangga.
"Saat tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali," bebernya.
Panganiayaan juga dilakukan pelaku di ruangan kerjanya dengan mencekik dan mendorong korban.
"Saya juga ditanya ibu saya kerja apa, dan mengancam pasal perkuliahan, dia juga memaki saya buntung (cacat)," tandasnya.
Sedangkan untuk pengancaman, dilakukan pelaku saat sedang melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi melalui telepon.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)