Karena statusnya yang masih di bawah umur, SA da TA harus didampingi saat dimintai keterangan.
Meski demikian, polisi masih belum memintai keterangan lantaran keduanya masih dalam perawatan.
"Anak di bawah umur harus didampingi. Kondisi mereka juga masih trauma," ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko mengatakan SA hanya mengalami memar akibat kecelakaan, sementara TA menderita patah kaki.
"Perempuan patah kaki. Masih dalam perawatan," ungkapnya.
Baca juga: Mobil Pelat Merah Kecelakaan Tunggal di Jambi: Penumpang Perempuan Bugil, Ini Klarifikasi Ketua DPRD
Eko menambahkan, pihaknya telah melakukan tes urine pada dua remaja tersebut.
Hasilnya, SA dan TA terbukti negatif narkotika dan alkohol.
"Tes urine kepada keduanya negatif narkotika."
"Dan keterangan petugas di lapangan, mereka juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol," terangnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJambi.com/Aryo Tondang/Hasbi Sabirin/Samsul Bahri)