"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.
Tak hanya itu, kata Effendi, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.
Kejadian pecehan seksual ini dilakukan tidak hanya sekali, namun berulang kali.
2. Pelaku ditangkap
Atas laporan para korban, polisi akhirnya menangkap pelaku.
Selain ditangkap, NT juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat di konfirmasi Sabtu (4/2/23), dikutip dari TribunJambi.
Pada video yang diperoleh Tribunjambi.com, terlihat wanita muda inisial NT itu berjalan masuk ke ruang pemeriksaan didampingi sejumlah Polwan, Jumat (3/2/2023) malam.
Saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Unit PPA Polda Jambi, NT berusaha hindari sorotan kamera.
Ketua RT 28 tempat di mana pelaku tinggal, Hilmi mengatakan NT ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam hari, Kota Jambi.
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah,"ujarnya.
3. Iming-imingi korban dengan gratis main PS
Dari pemeriksaan sementara, tersangka melakukan pelecehan seksual tanpa kekerasan.
Pelaku yang memiliki usaha rental PS di rumahnya ini mengiming-imingi para korban yang masih di bawah umur dengan menggratiskan main PS.