Lalu pukul 09.07 WIB, penerbangan PK-BVC melaporkan bahwa pesawat PK-BVY terbakar di landasan.
Informasi mengenai terbakarnya pesawat Susi Air di Paro didapat dari pilot Susi Air lain yang baru saja terbang dari Distrik Dekai ke Bandara Moses Kilangin.
Pemerintah Utamakan Pendekatan Persuasif
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan sikap pemerintah terkait pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philips Max Marthin, yang saat ini masih disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Pemerintah, kata dia, akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelematan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera.
Baca juga: Bertemu dengan TNI, Selandia Baru Tawarkan Bantuan Cari Keberadaan Pilot Susi Air
Pemerintah, kata dia, juga terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philips Mark Merthens.
"Penyanderaan warga sipil, dengan alasan apapun tidak dapat diterima. Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain," kata Mahfud dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Selasa (14/2/2023).
Pemerintah, kata dia ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI baik menurut konstitusi RI, hukum internasional, maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung.
Oleh sebab itu, kata dia, maka Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI.
"Terima kasih juga kepada pemerintah daerah, Polri, TNI, BIN, dan lain-lain yang telah bekerja dengan sunguh-sungguh dan kehati-hatian dalam menangani masalah ini," kata Mahfud.
Sekadar informasi, pilot pesawat Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philips Max Marthin, masih belum diketahui keberadaannya setelah pembakaran pesawat di Bandara Distrik Paro Nduga Papua oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Philips diduga disandera oleh KKB setelah insiden tersebut. (Tribunnews.com/TribunPapua.com)