Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG – Dua petugas badan Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Alviansyah dan Cecep Hermawan meninggal dunia pada hari yang sama, Minggu (26/2/2023).
Alviansyah adalah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja.
Dia meninggal Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara Cecep Hermawan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas.
Baca juga: Pengamat Sebut KPU Saat Ini Mudah Diintervensi Partai Politik dan Bawaslu Linglung
Cecep meninggal Minggu (26/2/2023) pukul 17.00 WIB.
"Keduanya meninggal karena sakit saat menjalankan tugas kepemiluan," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Heri Setiawan mengungkapkan, sepekan sebelumnya terdapat satu Pantarlih di Desa Cibadak Sukamakmur yang juga bernasib nahas usai menjalankan tugas kepemiluan.
"Dia kecelakaan, sepulang menjalankan tugas coklit ketiban pohon, harus menjalani operasi di bagian kepalanya, kini sedang menjalani perawatan di RSUD Cileungsi," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, ia mengimbau kepada para petugas untuk lebih mempriotaskan kesehatan dibandingkan memaksakan pekerjaan.
"Tidak perlu memforsir atau memaksakan diri jika badan sudah terasa kurang fit. Kami imbau kepada rekan-rekan PPK dan PPS untuk tetap menjaga kesehatan, stamina dalam menjalankan tugas dalam kepemiluan," imbaunya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 2 Petugas KPU Kabupaten Bogor Tewas di Hari yang Sama, 1 Orang Masuk Rumah Sakit