Sebelum penganiayaan dalam mobil, tujuh tersangka mengaku sebagai polisi.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 3 Maret 2023 sore WIB, di Jalan Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: Nasib Keluarga Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan dan Harta Fantastis
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo menyampaikan saat ini pihaknya telah mengamankan tujuh orang masing-masing berinisial Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20) dan G (22).
Kompol Tri menyampaikan, kronologi kejadian tersebut bermula saat korban berinisial T (44) sedang mengendarai mobil.
Kemudian para tersangka yang juga mengendarai mobil langsung menghentikan kendaraan korban.
Saat itu mereka langsung memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil yang mereka gunakan dengan mengaku sebagai polisi.
"Saat itu para tersangka memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil sambil mengatakan bahwa mereka merupakan polisi sehingga korban mau mengikuti," kata Komp Tri, Minggu 5 Maret 2023.
Kemudian di dalam mobil, korban dipukul sehingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi kiri memar, mata sebelah kiri memar dan kening memar.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.
Berdasarkan laporan korban petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan para tersangka dan petugas masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Dosen UII yang Dikabarkan Hilang Akhirnya Ditemukan, Terungkap Alasan Ubah Rute Penerbangan ke AS
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku
Terkait penculikan Dosen tersebut Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak masih mendalami dan melakukan pengembangan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo membenarkan adanya penculikan yang disertai dengan tindakan pengeroyokan terhadap Dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak berinisial T.
Kompol Tri Prasetyo menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi dihari Jumat 3 Maret 2023 terjadi diarea Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.