Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman mengaku mendapat laporan dari Puspom TNI AL terkait adanya TNI gadungan di wilayah Rajeg.
"Ada warga masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letkol yang tinggal di Kampung Sumur Daon RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang," paparnya, Senin (13/3/2023).
Proses penangkapan terhadap Qomarudin dilakukan oleh polisi dan tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Dalam proses penangkapan ini kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL.
"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," imbuhnya.
Petugas juga berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk menjaga keamanan warga saat proses penangkapan.
Setiba di rumah pelaku, polisi hanya menemukan istri Qomarudin dan sejumlah atribut TNI lengkap.
Baca juga: Mabes TNI Ungkap Kiat-kiat Bagi Para Gadis Saat Didekati Orang yang Dicurigai TNI Gadungan
Petugas berusaha membujuk istri pelaku agar Qomarudin pulang dan menyerahkan diri.
Kini pelaku telah diserahkan ke Puspom TNI AL untuk diperiksa secara intensif.
"Yang diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," terangnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun.
Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat Letkol.
Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Fakta Qomarudin Ditangkap setelah Jadi TNI AL Gadungan Berpangkat Letkol, Tipu Istri Bertahun-tahun
AKP Nurjaman mengatakan, istri Qomarudin sama sekali tidak menaruh kecurigaan terkait pekerjaan pelaku sebagai anggota TNI.