"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan," ungkapnya.
Proses penangkapan berawal dari sebuah informasi yang menyatakan pelaku sedang berada di Rajeg.
"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap," bebernya.
Beberapa barang bukti yang diamankan seperti sejumlah atribut palsu yang dipakai pelaku untuk menyamar menjadi anggota TNI.
"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay/Abdi Ryanda) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)