MUI Kabupaten Bogor Mengecam
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji mengecam tindakan yang dilakukan oleh pemilik warung bakso.
Ia juga mengaku geram dengan adanya warung yang masih buka di siang hari karena umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.
"Sangat (mengecam), kita mengecam dari zaman ke zaman, kita tegas, kita kecam dunia akhirat itu, ini agama Allah yang suci. Sombong betul ini tanggal 1 udah buka," ungkapnya, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Lunasi Utang Rp 145 Juta, Pemilik Warung Buka Usaha Baru
Menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh pemilik warung bakso sudah melanggar karena membiarkan warungnya buka pada siang hari di bulan Ramadhan.
Sebelumnya sudah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait jam operasional warung di Kabupaten Bogor selama bulan Ramadhan.
"Harus saling menghargai, kalau yang engga puasa silahkan engga berpuasa, tapi mesti punya akhlak, menghormati yang berpuasa," sambungnya.
Kata Camat Setempat
Camat Megamendung, Acep Sajidin Banggar menegaskan pemilik warung bakso tersebut melanggar aturan dan sudah diberikan teguran.
Selain itu, petugas terkait sudah melakukan monitoring terhadap warung bakso yang dinyatakan bersalah karena buka pada siang hari di bulan puasa.
"Muspika dan MUI kecamatan sudah menyampaikan edaran ke seluruh rumah makan dan resto yang ada di wilayah kita tentang jam buka restoran atau rumah makan."
"Kami mengucapkan terima kasih atas masukannya dan langsung menegurnya dan Alhamdulillah sudah mengikuti anjuran atau edaran," paparnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Muammaruddin Irfani/Rahmat Hidayat/Wahyu Topami)