Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi mengatakan, polisi belum dapat menggali keterangan dari kedua korban karena masih dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba, Luwu Utara.
"Kita belum ambil keterangan KH dan SA sebab masih sama-sama dirawat di rumah sakit, kalau DE sudah kita amankan di Polres dan masih sidik," terangnya.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, kedua korban merupakan tetangga.
Namun, keduanya tidak terlihat memiliki hubungan khusus sehingga kasus perselingkuhan tidak terbongkar.
"Tapi sebelum kejadian ini tidak ada yang tahu kalau keduanya punya hubungan spesial, suami korban juga tidak tahu, bahkan hubungan KH dengan suami SA dalam hal ini DE baik-baik saja," ujarnya.
Hubungan rumah tangga DE dengan SA sudah berjalan tujuh tahun dan telah dikaruniai seorang anak berusia enam tahun.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLutra/Chaliq Mawardi)