Motif Pembunuhan
Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Abidin mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa ayahnya lantaran kesal karena keinginannya tak dipenuhi.
"Motifnya berawal dari dia minta uang untuk beli rokok, tapi ayahnya tidak mau memberi. Akhirnya dipukul kepala bapaknya berkali-kali dengan tangan," katanya, Jumat (31/3/2023).
Saat ayahnya sudah lemah tak berdaya, pelaku lalu mengambil parang dan menebas leher ayahnya sebanyak 4 kali.
"Sementara waktu begitu dari hasil pemeriksaan," ujarnya.
AKBP Zainal mengatakan, pelaku Fadhil Azhari ternyata bukanlah anak kandung korban.
"Anak angkat dari kecil, cuma sudah masuk KK (Kartu Keluarga, red)," paparnya.
Polisi dalam hal ini juga menyita barang bukti sebilah parang, sebuah kayu rotan, sehelai baju dan sehelai celana.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca juga: Seorang Anak di Muba Sumsel Bunuh Ibu dan Tebas Ayah: Pelaku Kesal Kitabnya Dibakar
Kapolsek menyebut, pelaku menghabisi nyawa ayahnya menggunakan sebilah parang.
"Korban mengalami luka serius pada bagian leher, dan di atas dada," tutur Zainal.
Pelaku M Fadhil Azhari saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kata Kriminolog
Kriminolog sekaligus dosen pascasarjana Fakultas Hukum UIR Assoc Prof DR Kasmanto Rinaldi SH MSi mengungkapkan, kasus pembunuhan pertama harus dilihat dulu dari aspek pelaku.