News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri di Solo Potong Alat Kelamin Suaminya: Dia Sering Nakal, Sering Open BO dan Ninggalin Utang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YC (34), perempuan yang nekat memotong alat vital suaminya karena enggan diceraikan. YC sekarang diamankan di Mapolresta Solo

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - YC (34) mengungkapkan alasan dirinya memotong alat kelamin suaminya, IPN (20).

Aksi keji tersebut dilakukan YC di hotel kawasan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Tidak Mau Cerai, Seorang Istri di Solo Potong Alat Kelamin Suaminya Saat Tidur

Demi melancarkan aksinya, YC menggunakan dalih atau modus melepas kangen kepada suaminya.

Permintaan itu disampaikan pelaku kepada korban saat dirinya diantar ke Terminal Tirtonadi untuk diminta pulang ke Bali.

Sehingga diajaklah korban berhubungan terlebih dahulu, sebelum alat kelaminnya dipotong oleh YC.

"Dianter sih ke terminal Tirtonadi, nah itu kesepakatan di jalan itu saya minta terakhir untuk ketemu untuk lepas kangen, sudah rencana (melakukan tindak pidana)," kata YC, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023) pagi.

YC mengaku telah memendam amarah atas perlakuan keluarga suaminya.

Baca juga: Baru Setahun Menikah, Istri di Solo Potong Alat Kelamin Suaminya, Marah Tak Terima Ditalak

Selain itu pelaku mengungkapkan bagaimana perlakuan suaminya kepada dirinya selama menikah meski telah berkorban banyak. 

"Awal nikah kan saya Islam, terus masuk Hindu, saya berkorban agama, terus dia sering nakal, sering MiChat open BO, saya biarkan, sampai dia godain temen saya juga saya maafkan, terus ninggal utang juga di Bali," kata YC.

Ia mengatakan bahwa dirinya datang ke Solo salah satunya menyelesaikan masalah utang piutang dengan suaminya.

Baca juga: Mengenal Hemafrodit atau Kelamin Ganda, Ini Penyebab hingga Cara Diagnosa

"Kan kita mau rembukan, terus saya kan makanya datang ke sini untuk menjelaskan itu, ternyata terjadi keributan, saya diusir sama kakak pertama sama ibunya, diperlakukan nggak enaklah sampai dicerai ditalak, sampai diusir," imbuh YC.

Atas kasus tersebut YC dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penulis: Andreas Chris Febrianto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Istri Potong Alat Kelamin Suami di Hotel Solo : Sudah Rencanakan Aksi, Modus Lepas Kangen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini