Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan pasutri ini.
"Sudah kami amankan," ujar Kusworo, Minggu (21/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Perekam Video Syur di Ciwidey Ngaku Awalnya Hanya Iseng dan untuk Konsumsi Pribadi
3. Koleksi pribadi
Kusworo menambahkan, video syur itu direkam setahun lalu, tepatnya pada Juni 2022.
RM memang sengaja merekam aksi tak senonoh istrinya di kebun teh kawasan Ciwidey.
"Divideokan oleh suaminya," kata Kusworo menegaskan.
RM berdalih video tersebut direkam untuk koleksi pribadi.
Diketahui, RM saat itu membuat lebih dari satu video.
"Membuat empat video, dan satu diantaranya viral," katanya.
4. Dijual tanpa sepengetahuan istri
Seiring berjalannya waktu, RM ternyata menjual video syur tanpa sepengetahuan DM.
RM menjajakan video tersebut lewat media sosial Twitter.
RM menjual video syur istrinya ke netizen bahkan yang masih dibawah umur.
Video yang durasinya dibawah satu menit dijual Rp 100 sampai Rp 350 ribu.