TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Ranti Ayu Febriani (28), warga Kampung Tetelar RT02/06, Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengau terjebak ke Suriah.
Ranti adalah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Suriah secara ilegal.
Baca juga: BP2MI Lepas 516 PMI ke Korea Selatan, Indra Sjafri Turut Beri Motivasi ke Pekerja Migran
Ranti mengaku tidak bisa pulang ke kampung halamamnya karena majikannya meminta uang tebusan sebesar Rp 120 juta.
Berdasarkan video yang beredar, selain meminta dipulangkan, dia juga mengeluhkan sakit lambung kronis. Akibatnya ia sering sesak napas.
"Saya sekarang berada di Suriah, dan diberangkatkan sponsor Lela dengan Yayu. Saya tidak tahu berangkat ilegal ke sini karena dijanjikan aman," kata Ranti dalam rekaman video berdurasi 1 menit 19 detik yang dilihat pada Kamis (25/5/2023).
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengungkapkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan KBRI Suriah terkait adanya PMI asal Cianjur yang meminta pulang.
"Berdasarkan informasi dari staf KBRI Suriah, majikannya meminta ganti rugi sebesar 7 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 120 juta," kata Ali saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca juga: 370 PMI Berangkat ke Korea dalam Program G To G, Kepala BP2MI: Kita Ingin Mereka Jadi Duta Negara
Dia meminta negara hadir dalam masalah ini.
"Bagaimana pun juga PMI asal Cianjur ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang. Masak saja harus dibebankan kepada keluarganya," katanya.
Dia meminta Pemkab Cianjur dan pemerintah pusat segera membantu serta menangani kasus tersebut.
Penulis: Fauzi Noviandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PMI Asal Cianjur yang Terjebak di Suriah Minta Dipulangkan, Majikan Tetapkan Tebusan Rp 120 Juta