Namun ketika di tengah jalan, tepatnya di jalan lintas Waworada Langgudu, korban yang berusia dewasa dirudapaksa oleh terduga pelaku berinisial MK.
Saat korban dirudapaksa, rekan terduga pelaku akhirnya melihat namun bukannya menolong korban justru dijadikan tontonan bersama.
Tak pelak, dua korban lain yang dibonceng oleh dua terduga pelaku anak pun, melecehkan korban namun tidak sampai menyetubuhinya.
"Jadi korban dewasa dirudapaksa terduga pelaku dewasa, sedangkan korban anak dilecehkan dua terduga pelaku anak juga," jelas Jufrin.
Baca juga: Tanggapan Bupati dan MUI Garut soal Kasus Pelecehan yang Dilakukan Guru Ngaji
Ironisnya, korban dewasa ditinggalkan begitu di pinggir jalan setelah dirudapaksa oleh terduga pelaku MK.
Korban ditolong oleh warga, yang kebetulan melintasi jalan di tempat kejadian perkara.
Saat ini proses pengambilan keterangan dari delapan pemuda tersebut masih terus dilakukan.
Jufrin belum membuka identitas korban karena masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan.
Informasi lain yang diperoleh wartawan jika jumlah pelaku sebenarnya sebanyak 14 orang.
Namun menurut Jufrin, pihaknya belum mengonfirmasi karena masih fokus pada keterangan 8 orang yang sudah diamankan saat ini.
"Penyelidikan masih terus berjalan," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Bekuk 8 Pemuda di Bima yang Terlibat Kasus Asusila, Korban Ditinggalkan di Pinggir Jalan