Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan seorang korban yang mengadu kepada orang tuanya.
Setelah aduan tersebut, sejumlah orang tua korban kemudian menanyakan kepada orang tua lain yang anaknya mengaji di tempat tersangka.
"Setelah ditanyakan, ternyata para anak-anak yang juga menjadi murid mengaji dan sering bermain di rumah tinggal tersangka juga diperlakukan hal yang sama oleh Tersangka," ujarnya saat gelar perkara kasus tersebut di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023).
Ia menuturkan, modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya itu dengan membujuk para korban.
Pelaku juga diketahui melakukan ancaman terhadap para korban, agar aksinya itu tidak dilaporkan kepada orang tua mereka.
"Yaitu mengancam dengan kalimat ulah bebeja ka sasaha bisi diarah (jangan bilang kepada siapa-siapa nanti diincar)," ujarnya.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Bocah Laki-laki, Pernah Jadi Korban Pelecehan saat Kecil
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, untuk memastikan apakah pelaku melakukan aksi sodomi terhadap para korban.
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku melakukan perbuatan cabulnya dengan meraba-raba bagian sensitif korban.
"Sebagian besar yang paling sering, yaitu menciumi bibir dan pipi lalu diraba-raba alat kemaluannya," ucap AKP Deni. (*)
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Ngaji Rudapaksa 17 Anak di Garut Ternyata Kasus Sudah Lama, Pemkab Fokus Tangani Korban
dan
BREAKING NEWS: Oknum Guru Ngaji Bejad di Garut Cabuli Belasan Anak, Semua Korban Laki-laki