News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejadian Aneh Sebelum Rumah di Kauman Digerebek Polisi, Penghuni Rumah Sakau Minta Azan di Masjid

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah di Semarang yang diduga menjadi pabrik pembuatan pil ekstasi. Foto konferensi pers terungkapnya satu rumah di Tangerang Kabupaten dijadikan pabrik ekstasi jaringan internasional.

Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan dua tersangka berinisial TH bin U (39) dan N bin I (27).

"Hasil interogasi, barang tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang. Saat itulah kita tindak lanjuti dan mendapati dua tersangka di lokasi wilayah Tangerang. Di mana pada hari yang sama, kami juga mendapatkan informasi bila barang itu juga dikirim ke Jawa Tengah," jelasnya.

Hasilnya dikatakan Bareskrim Polri berhasil amankan 9.517 butir ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

"Lalu, ada jutaan bahan belum jadi berbagai warna, seperti bubuk pink dan tepung cina dengan total 9,7 kilogram, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kilogram, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi dan tersangka dua orang yang saat ini masih kita periksa dan dalami," ujarnya.

Menurut Kabareskrim rumah tersebut bisa memproduksi tiga ribu pil ekstasi dalam 30 menit.

"Produsen ini mampu menghasilkan tiga ribu pil ekstasi dalam 30 menit," ujarnya.
(Tribun Network/iwn/mat/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini