News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernyataan Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Mahasiswi Pandeglang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Revenge Porn - Kejaksaan Tinggi Banten menanggapi terkait kasus revenge porn di Pandeglang, Banten.

"Kemudian jaksa menyampaikan lapor saja ke Polda dan bagaimana visumnya kan sudah tiga tahu lalu? itu lah yang dianggap jaksa tidak respon, padahal sesuai hukum acaranya ada di Polda," tambahnya.

Baca juga: Mahasiswi Pascasarjana di Sleman Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Kronologi hingga Sosok Pelaku

Kemudian mengenai pengakuan keluarga korban yang dianggap dilarangan menggunakan kuasa hukum oleh pihak Kejaksaan.

Didik menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang hal itu.

"Kita ini kan sudah mewakili korban, yang katanya kita dianggap melarang pakai pengacara itu tidak benar. Yang benar adalah jaksa hanya menyampaikan bahwa sebenernya lawyer nya korban ini yah jaksa," tukasnya.

Sedangkan mengenai dugaan keluarga korban yang dianggap dilarang masuk saat di persidangan.

Didik menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan kasua kesusilaan dan persidangan dilakukan tertutup.

"Persidangan viral melarang masuk itu kan memang kasus kesusilaan memang harus tertutup dan pihak hakim yang mengatur bukan jaksa," tandasnya.

Penulis: Ahmad Tajudin

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Viral Mahasiswi di Pandeglang Jadi Korban Kasus Revenge Porn, Jaksa Buka Suara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini