"Katanya untuk obat, saya disuruh kerja jaga rumah dan urus ini (bibit ganja) tapi tidakku tahu (tidak saya tahu) kalau ini ganja. Satu bulan setengah ini bibit yang besar. Sudah dua bulan kerja saya di sini," jelas I kepada Kompas.com di lokasi.
Ia juga mengatakan, selama bekerja hanya diperintahan HN untuk merawat bibit ganja dengan alasan tumbuha tersebut merupakan tanaman herbal untuk terapi pengobatan.
"Saya cuma disuruh tanam katanya untuk dijadikan obat, tidak pernah saya liat (konsumsi). Saya pertama (tanam) itu banyak, tapi cuma empat yang jadi (tumbuh besar). Ini saya disuruh tanam untuk obat," tandasnya.
Kombes Dodi juga mengatakan, penggerebekan tersebut berasalkan informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti dan sudah cukup lama kita monitor dan kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi bahwa ada dugaan di sebuah rumah itu menanam ganja," kata Dodi, mengutip Tribun-Timur.com.
Ia juga mengatakan, di vila mewah tersebut ditemukan 14 pot tanaman ganja.
"Kita lakukan upaya penyelidikan tadi siang. Kita berhasil mendapat barang bukti sejumlah 14 pot tanaman diduga jenis ganja," sambungnya.
Selain mengamankan tanaman ganja, pihak kepolisian juga mengamankan dua airsoft gun dan satu airgun.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)(Kompas.com, Reza Rifaldi)