Namun karena nominalnya terlalu besar, korban meminta untuk diturunkan sehingga oknum polisi meminta uang Rp 50 juta.
"Terkait kasus ini di mana kepolisian kurang lebih ada 8 orang turun ke lapangan melakukan pemerasan terhadap kedua klien saya ini."
"Terjadi di Polda Sumut sendiri sekitar tanggal 20 dan dilakukan penangkapan tanggal 19 Juni," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Arjun Bakkara/Alfiansyah) (Kompas.com/Dewantoro)
BERITA REKOMENDASI