Kepala Bidang Destinasi Disparbud Pandeglang, Rosy Sukmawati membenarkan kabar tersebut.
Rosy menjelaskan pelaku merupakan pemain lama.
“Kami sudah menindaklanjuti, mereka (pelaku) pemain lama, dan sudah ditangani pihak berwenang,” ungkap Rosy, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Mahasiswa Berbuat Mesum di Lokasi KKN Viral, Begini Tanggapan UGM
Pelaku di hadapan polisi mengakui kesalahannya.
"Kami atas nama pemilik jembatan penyebarangan di Pantai Carita yang viral soal pungutan sebesar Rp 5.000.
Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Carita dan pengunjung wisata Pantai Carita.
Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kembali. Demikian pernyataan ini kami sampaikan.
Dan tidak ada unsur paksaan dari manapun," kata pelaku, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @polsekcarita2023.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)(Kompas.com)