News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Buleleng Tangkap 2 Remaja, 1 Pelaku Sebarkan Video Asusila Pacar dan 1 Pelaku Hamili Pacar

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tahanan. Dua remaja di Buleleng, Bali ditangkap. Satu remaja sebarkan video asusila pacar dan satu remaja lain memaksa pacar gugurkan kandungan.

Akibat perbuatannya, tersangka MZ dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Sakit Hati Putus Cinta, Pria di Buleleng Sebar Video Bugil Mantan Pacar, Terancam 12 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Siswa SMA di Buleleng Setubuhi Pacar hingga Hamil, lalu Paksa Gugurkan Kandungan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini