News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades di Maluku Diringkus karena Aniaya Selingkuhannya hingga Pingsan, Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kepala desa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, menganiaya menganiaya wanita yang menjadi selingkuhannya. Kini terancam dipenjara selama 5 tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita dianiaya oleh kepala desa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Rabu (9/8/2023).

Korban ternyata merupakan wanita selingkuhan dan pelaku adalah Kades Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Buru Selatan.

Pelaku berinisial JM (43) dan korban SL (43).

Kedua pun sering kencan meskipun JM telah mempunyai istri.

JM tega menganiaya SL karena korban enggan diajak kencan.

Kasus penganiayaan ini terungkap saat pihak kepolisian menerima laporan dari teman korban.

Baca juga: Sadisnya 8 Pemuda di Sukabumi Aniaya Gadis Belasan Tahun, Korban Diseret hingga Ditabrak Pakai Motor

Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar mengatakan, penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi tempat tinggal korban, pada Rabu (9/8/2023) malam.

Pelaku menanyakan kepada teman korban, di mana posisi korban saat itu.

Teman korban pun menjawab bahwa korban sedang mandi.

"Pelaku datang dan menanyakan keberadaan korban kepada temannya, karena dijawab sedang mandi, dia langsung pergi, " kata Agung kepada TribunAmbon melalui Whatsapp, Kamis (10/8/2023).

Beberapa menit berselang, pelaku datang kembali dan mengajak korban untuk pergi.

Namun, saat itu korban menolak ajakan tersebut.

Akhirnya, pelaku pun menarik paksa korban ke arah Pantai Masnana.

Saat pelaku pergi, kata Agung, saksi juga pergi untuk membeli makan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini