Polresta Bandar Lampung pun telah menindak laporan tersebut.
Mengutip TribunLampung.com, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi.
Sementara, telah ada lima orang yang diperiksa menjadi saksi dalam kasus ini.
"Ada lima orang saksi yang telah kami mintai keterangannya dalam kasus tindak pidana senior aniaya juniornya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa terlapor.
"Tunggu saja besok kami akan lakukan pemeriksaan terlapor," kata Kompol Dennis.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunLampung.com, Vincensius Soma Ferrer/Bayu Saputra)