TRIBUNNEWS.COM - Personel Polrestabes Bandung diduga melakukan kekerasan saat membubarkan warga yang melakukan blokade jalan kawasan Dago.
Video dugaan tindakan represif polisi ke warga di Dago, Bandung viral di media sosial.
Aparat yang bertugas membubarkan massa dengan cara menembakkan gas air mata.
Selain itu, sejumlah warga Dago juga ditangkap usai terjadi kericuhan antara polisi dengan warga.
Dalam salah satu video yang terekam CCTV rumah warga, terlihat polisi mendobrak pintu rumah warga, pada video lainnya terlihat polisi masuk pemukiman warga melakukan sweeping.
Baca juga: 5 Fakta Kericuhan Warga dengan Polisi di Dago Bandung: Kronologi hingga Ada Lemparan Gas Air Mata
Diketahui, dalam peristiwa itu anggota yang dilibatkan merupakan gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan menelusuri petugas yang diduga bertindak represif dengan membentuk tim khusus.
"Tadi sudah dibentuk tim khusus juga untuk melihat kondisi tersebut apakah pelaksanaan tugas itu sudah sesuai dengan prosedur atau bagaimana, nanti hasilnya akan kita info lagi," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (16/8/2023).
Hingga saat ini, belum ada satupun anggota polisi baik dari Polrestabes Bandung maupun Polda Jabar yang dimintai keterangan terkait dugaan tindakan represif tersebut.
Tim khusus yang baru dibentuk, kata dia, bakal melakukan pendalaman terlebih dahulu agar dapat mengetahui siapa saja petugas yang diduga melakukan tindakan represif.
Padahal, di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp, video tersebut sudah sangat banyak beredar.
Baca juga: Kericuhan di Kawasan Dago Bandung, 7 Warga Diamankan, Blokade Jalan dan Ganggu Ketertiban Umum
"Timnya baru dibentuk tadi, jadi untuk tahap awal juga melakukan pendalaman dulu, untuk pemeriksaan nanti akan tahap selanjutnya," ucapnya.
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara Polisi dengan warga Dago Elos, saat aksi penutupan jalan Ir H Djuanda, Senin (14/8/2023) malam.
Aksi penutupan jalan dilakukan warga pada pukul 21.00 WIB, setelah kecewa laporan mereka diduga ditolak oleh Polrestabes Bandung.
Warga Minta Kapolrestabes Bandung Dicopot
Warga Dago Elos menganggap petugas kepolisian menggunakan kekerasan saat membubarkan aksi blokade jalan.
Perwakilan warga Dago Elos, Dea menuntut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agah Sonjaya dan Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono dicopot dari jabatannya.
Menurutnya warga sudah dikecewakan petugas kepolisian usai laporan dugaan kasus penipuan ditolak.
"Kami melakukan pelaporan pada Senin (14/8/2023), tetapi pelaporan kami mendapat penolakan dengan alasan beberapa bukti yang kami bawa tak lengkap, sehingga mereka tak mau memprosesnya," tuturnya, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Polisi Amankan 7 Orang Buntut Aksi Pemblokiran Jalan di Dago Bandung, Ini Penjelasan Kapolrestabes
Kini, warga Dago Elos kembali emosi ke aparat kepolisian lantaran ada korban luka-luka dalam aksi blokade jalan."Kami mengutuk seluruh penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi dalam menangani protes warga sehingga menimbulkan korban luka."
"Kami juga mengutuk pengepungan terhadap permukiman warga Dago Elos yang dilakukan kepolisian," paparnya.
Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah warga untuk menangkap provokator.
Penggeledahan rumah ini mengakibatkan sejumlah warga alami trauma, bahkan ada bocah yang terbangun karena teriakan aparat kepolisian.
"Kami mengutuk tindak penangkapan dan penahanan ilegal oleh polisi selama pengepungan terjadi."
"Apalagi, sampai melakukan penggeledahan secara ilegal terhadap rumah-rumah warga yang menyebabkan kepanikan dan trauma bagi warga," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tindakan Represif Polisi di Dago Elos Bandung Jadi Sorotan, Belum Ada Satupun Polisi yang Diperiksa