News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Tulungagung Keluarkan SE Larang ASN Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dilarang menggunakan gas elpiji 3 Kg bersubsidi.

Jika memang ada larangan bagi ASN dan kalangan warga mampu, larangan ini harus diberlakukan serentak secara nasional.

Selain itu, larangan ini juga harus diikuti dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pemerintah Akan Evaluasi Sistem Distribusi

Selama tidak ada sanksi, maka gas elpiji 3 kg bersubsidi ini akan terus salah sasaran.

“Para pengusaha kuliner atau hotel masih ada juga yang menggunakan. Makanya harus ada rambu-rambu yang jelas,” tandas Asrori.

Penulis: David Yohanes

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tidak Ada Sanksi, Larangan ASN Tulungagung Gunakan Gas Elpiji 3 Kg Dinilai Tak Efektif

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini