"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.
Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.
Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium.
Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.
"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata Hendra.
Hendra menyebut bayi tersebut mengalami aspirasi.
"Memang ada keluar darah dari tumit tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, itu setelah dicek di rumah sakit," terang Hendra.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dokter penyakit dalam, keluar dari bayi berbentuk cairan dan gumpalan kuning.
Ia menduga bayi tersebut dikasih makanan pisang sehingga menyebabkan bayi sesak napas.
Orangtua Bayi Bantah Kasih Pisang
Asiah membantah memberikan asupan makanan selain ASI.
"Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI," kata Asiah.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Bayi Usia 3 Hari di Ogan Ilir Meninggal Dunia Usai Disuntik, Ibu Muda Laporkan Bidan Desa ke Polisi
dan
Diduga Diberi Makanan Pisang, Pengakuan Dinkes OI soal Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Tumit