TRIBUNNEWS.COM - Seorang selebgram berinisial ARD diamankan polisi lantaran terjerat kasus prostitusi online di Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023).
ARD ditangkap lantaran menawarkan sejumlah wanita sebagai teman kencan via online.
Penangkapan ARD dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo.
Kasus ini terungkap saat polisi melakukan operasi penggerebekan di sebuah hotel di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Bangka Belitung.
"Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Ditreskrimum mengamankan dua orang yang merupakan korban eksploitasi seksual Jumat malam," ujarnya seperti yang diwartakan Kompas.com.
Keduanya diduga menjadi korban TPPO dari ARD.
Baca juga: Sosok dan Postingan Selebgram Bangka Belitung yang Ditangkap Karena TPPO dan Diduga Jadi Muncikari
Selanjutnya, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan ARD tak jauh dari lokasi penggerebekan.
"Pelaku ini saat diamankan berada di salah satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO," terang Jojo.
Sejumlah barang bukti seperti uang Rp6 juta, empat ponsel, mobil, dan bukti pembayaran hotan turut disita polisi.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP," ucap Jojo.
ARD Sediakan Jasa Prostitusi dengan Banderol Jutaan Rupiah
Jojo menambahkan, modus ARD yakni dengan merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari kegiatan ekspoitasi seksual.
Penangkapan ARD tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi.
"Berawal tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum tergabung dalam satgas Gakkum TPPO Polda Babel, mendapatkan informasi. Bahwa ada diduga pelaku satu orang perempuan diduga melakukan aktivitas prostitusi dan eksploitasi seksual," kata Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Sabtu (2/9/2023).
Jojo mengatakan, pria hidung belang yang ingin menikmati jasa prostitusi online, memesan melalui WhatsApp.