Meskipun menurut hukum kan tidak boleh karena itu ada haknya orang, kecuali lewat dalam waktu tertentu yang lebih dari 20 tahun," tegasnya.
Kata Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo dalam kesempatannya memberikan komentar terkait konflik yang terjadi di Rempang.
Ia menilai, bentrok antara warga dan polisi disebabkan proses komunikasi tak berjalan baik.
Jokowi melaporkan, sebetulnya sudah ada kesepakatan terkait masalah relokasi warga.
Pemerintah sudah memberikan lahan 500 meter ditambah bangunan tipe 45.
"Tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Jokowi dalam kesempatannya juga meminta kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk langsung menemui warga.
Tujuannya memberikan penjelasan sehingga masalah tidak berlarut-larut.
"Menteri Bahlil akan ke sana untuk memberikan penjelasan mengenai itu," tegas Jokowi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Rahmat Fajar Nugraha)