Laporan Tribun Medan Muhammad Anil Rasyid
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Kepala Desa Lau Mulgap Binjai, Asri Nurmala Sitepu ditangkap Polres Binjai, karena memprovokasi warga untuk menghalangi polisi menangkap suaminya berinsial E.
Tak hanya itu, ia diduga terlibat dalam penyerangan dan penyanderaan terhadap empat anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023) lalu.
Asri merupakan istri dari buronan (DPO) Polres Langkat berinisial E yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).
E diduga salahsatu dari pelaku yang melakukan penyerangan pada bentrok OKP, IPK-FKPPI di Kuala beberapa waktu lalu yang mengakibatkan Ketua IPK Batang Serangan yang bernama Bagong tewas akibat luka senjata tajam.
Asri ditangkap dan ditahan Polres Binjai karena diduga melakukan provokasi kepada masyarakat saat anggota Satreskrim Polres Langkat hendak melakukan penangkapan suaminya E di Dusun Betengar.
Baca juga: Kapolres Bolmut dan Kades Konsel Diduga Terseret Kasus Pelecehan, Korbannya Polwan dan Ibu Muda
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan Asri Nurmala ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai.
Asri ditahan bukan karena kaitan dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa.
Namun, Asri diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat saat petugas melakukan tugas.
"Pasal yang disangkakan pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP," tutup Riswansyah.
Kabar Asri ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu.
"Kita sudah mengetahuinya (penangkapan oknum kades)," ujar Yanes saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Asri ditahan sejak Senin (14/8/2023) lalu.
Imbasnya, Asri tak ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun bersama masyarakat Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris.