Ia pun merinci ada dua sanksi yang dijatuhkan kepada Nopi Yeni.
Pascadipecat oleh Bima Arya, Nopi Yeni kini tak memiliki jabatan apapun.
"Menjadi guru biasa," katanya lagi.
Baca juga: Guru SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Cabuli 14 Siswi
Tak lagi menjadi kepala sekolah, Nopi Yeni pun dipindahkan dari SDN Ciberureum 1 kota Bogor.
"Kita geser ke sekolah lain agar suasana kondusif," ungkap Sujatmiko.
Nopi Yeni baru menjabat sebagai kepsek di sekolah tersebut selama 1,5 tahun.
Sebelum menjabat sebagai Kepsek SD Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni sebelumnya jadi kepsek di SDN Lawanggintung 4.
Nopi Yeni dilantik oleh Bima Arya pada tanggal 30 Oktober 2019 di Ruang Rapat 1 Balaikota Bogor.
Penulis: Vivi Febrianti
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gara-gara Uang Suap Rp 5 Juta, Kepsek SD di Bogor Kehilangan Jabatan, Kini Kembali Jadi Guru Biasa