Karena hal itu, AS mengajak anaknya untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada Polres Konawe.
Kasi Humas Polres Konawe Bripka Sapri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan yang dilakukan orangtua murid tersebut.
Saat ini, kata Sapri, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
"Yang bersangkutan melapor pada hari Rabu (20/9/2023), sekitar pukul sembilan pagi," ujarnya, Rabu.
Kronologi Orangtua Murid Jitak Anak SD di Konawe
Beginilah kronologi orangtua murid jitak anak SD di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (16/9/2023) tersebut terjadi di dalam sekolah, saat jam pelajaran bagi murid-murid.
Kejadian dugaan kekerasan dalam sekolah itu berawal ketika korban AF dituduh mencuri uang oleh murid lainnya inial R, senilai Rp5 ribu.
Hanya saja AF merasa tidak pernah mencuri uang milik R.
Tak terima, R kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya berinisial B.
B yang mendengar hal tersebut kemudian mendatangi sekolah AF dan R.
Di sana, AF yang masih berada dalam ruangan kelas dipanggil oleh B ke luar.
Saat berada di luar kelas itu, B langsung menjitak kepala AF.
Karena peristiwa itu, AF pun enggan untuk masuk kesekolah, padahal pada saat itu mereka sedang melangsungkan ulangan.
Orangtua AF berinisial AS mengatu awalnya tidak tahu bahwa anaknya tidak mau sekolah karena takut setelah mengalami kekerasan.