Pihak kepolisian yang telah membentuk tim khusus pun telah memeriksa sejumlah saksi.
TribunJatim.com mengabarkan, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, sudah ada 47 saksi yang diperiksa atas kasus ini.
Dari puluhan saksi tersebut, belum ada satu pun saksi yang melihat langsung soal peristiwa yang dialami SAH.
"Dari semua keterangan yang dikumpulkan, belum ada yang melihat langsung kejadian terkait peristiwa tersebut (kekerasan di sekolah)," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya akan terus menambah jumlah saksi untuk memperkaya keterangan.
"Kami akan terus menambah jumlah saksi untuk menambah keterangan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Siswi SD yang Buta di Gresik, Banyak Saksi Diperiksa
Tak ada Rekaman CCTV
Pihak kepolisian pun membeberkan hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim mengenai rekaman CCTV di sekolah.
Diketahui, orang tua SAH beberapa waktu yang lalu tidak diizinkan pihak sekolah untuk melihat rekaman CCTV saat peristiwa penganiayaan terjadi.
Namun, pihak kepolisian sudah menyita DVR CCTV dari sekolah tersebut dan dikirimkan ke Polda Jatim.
Hasilnya, tak ada rekaman penganiayaan, karena CCTV terakhir aktif pada 1 Juni 2023.
Padahal, SAH mendapatkan penganiayaan pada 7 Agustus 2023 lalu.
"Hasil labfor CCTV tersebut aktif terakhir 1 Juni 2023,"
"Setelah CCTV dalam kondisi mati tersebut, (CCTV) tidak merekam aktivitas elektronik sampai dengan 18 Agustus,"
"DVR dinyatakan, dalam bahasa lain, selama kurun waktu 1 juni hingga 18 agustus 2023 DVR CCTV tidak merekam situasi kejadian yang ada di lingkungan sekolah dikuatkan data lock file di DVR tidak ada," ujar Kapolres Adhitya Panji Anom.