Perundungan disertai kekerasan fisik terlihat dilakukan satu orang pelaku anak yang diduga merupakan teman satu sekolah lantaran mengenakan seragam yang sama.
Sementara itu, siswa lainnya terlihat hanya menonton.
Aksi perundungan tersebut belakangan diketahui dilakukan oleh siswa SMP N 2 Cimanggu.
Perundungan diduga terkait dengan ketidakpuasan pelaku karena korban mengklaim sebagai anggota kelompok mereka, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Siswa SMP di Cilacap yang Alami Bullying Kini Dadanya Sesak, Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara
MK yang merupakan ketua kelompok bernama Barisan Siswa, merasa tidak senang dengan tindakan korban yang dianggap menantang kelompok mereka dengan menggunakan nama Barisan Siswa.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," kata Kombes Fannky Ani Sugiharto, Rabu.
Kemudian, berdasarkan video yang beredar, saat pengamanan oleh pihak kepolisian, kelima siswa tak luput dari teriakan massa yang geram dengan aksi penganiayaan itu.
Polresta Cilacap pun menurunkan 120 personel dalam aksi pengamanan terduga pelaku.
Selain melakukan pengamanan terhadap saksi dan terduga pelaku, Polresta Cilacap juga melakukan imbauan kepada masyarakat soal kamtibmas dan kodusifitas.
Polisi juga mengundang pihak sekolah, Forkopimda Cilacap, dan perangkat desa setempat untuk memaparkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Pingky Setiyo Anggraeni) (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)